Sultan Mahmud Badaruddin III Prabu Diraja Al-Haj, Sultan Palembang Darussalam


Laman rasmi SMB III www.sultanpalembang.com



Friday, 31 October 2014

Umumkan Nama Penunggak Pajak


PALEMBANG -  Realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Sumsel baru 76,73 persen. Angka itu tercatat di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumsel per akhir triwulan III.

“Dari target PKB dan BBNKB 2014  Rp1.542.067.610.504, baru terealisasi Rp1.176.925.756.627 atau 76,37 persen,” kata Kepala Dispenda Sumsel, H Muslim SE MSi, usai serah terima jabatan dari Plt Dispenda, Laonma PL Tobing, Jumat (31/10).

Realisasi PKB dan BBNKB terendah di OKUT, baru 51,16 persen. Dari target Rp77.445.693.000, baru tercapai Rp39.617.508.145. Sedangkan tertinggi, di Banyuasin dengan 89,98 persen. “Dari target Rp71.393.719.248, yang telah terealisasi sudah Rp64.243.546.310,” bebernya.

Ditambahkan Muslim, jajaran Dispenda Sumsel akan melakukan penagihan kepada setiap wajib pajak yang menunggak membayar PKB dan BBNKB, baik dengan sistem door to door maupun mengumumkan nama-nama wajib pajak yang menunggak melalui media massa.

“Penagihan entry by name akan kami lakukan setelah MoU dengan pihak  kejaksaan dan secepatnya kami laksanakan. Bila perlu, semua pegawai Dispenda, kecuali bagian administrasi, tinggalkan kantor untuk menagih pajak yang tertunggak,” tegasnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumsel sekaligus mantan Plt Kepala Dispenda Sumsel, Laonma PL Tobing menyatakan, upaya Dispenda untuk mengejar target pajak tahun ini sudah tepat.

“Saya pikir tidak melanggar HAM apabila diumumkan di media massa siapa saja yang menunggak pajak,” katanya. Dia mengingatkan, waktu efektif sebelum akhir tahun ini tersisa sekitar 40 hari atau kurang lebih dua bulan hari kerja.

“Pajak yang tertunggak memang tidak terlalu banyak, tapi tetap memengaruhi pendapatan,” tandasnya.