Pendahuluan
Kesultanan Palembang Darussalam merupakan salah satu kesultanan yang berada di Nusantara yang saat ini hampir dilupakan orang, dan bahkan sangat sedikit sekali dibuat dalam tulisan-tulisan Sejarah Nasional.
Untuk mengingatkan kembali keberadaan Kesultanan Palembang Darussalam di Nusantara ini, maka dibuat tulisan “Selayang Pandang Kebangkitan Kesultanan Palembang Darussalam” yang hampir dilupakan orang sebagai latar belakang perlunya dibangkitkan kembali Kesultanan Palembang Darussalam di bumi Negeri Palembang Darussalam.
Kesultanan Palembang Darussalam dimulai dari Susuhunan Abdurrahman sebagai pencetus Kesultanan Palembang Darussalam (3 Maret 1666), Ternate (1821) dan dibangkitkan kembali (3 Maret 2003) oleh Sultan Mahmud Badruddin III Prabu Diradja.
Untuk mengingatkan kembali keberadaan Kesultanan Palembang Darussalam di Nusantara ini, maka dibuat tulisan “Selayang Pandang Kebangkitan Kesultanan Palembang Darussalam” yang hampir dilupakan orang sebagai latar belakang perlunya dibangkitkan kembali Kesultanan Palembang Darussalam di bumi Negeri Palembang Darussalam.
Kesultanan Palembang Darussalam dimulai dari Susuhunan Abdurrahman sebagai pencetus Kesultanan Palembang Darussalam (3 Maret 1666), Ternate (1821) dan dibangkitkan kembali (3 Maret 2003) oleh Sultan Mahmud Badruddin III Prabu Diradja.
Dalam kurun waktu pemerintahan Sri Paduka Susuhunan Abdurrahman sampai dengan Sri Paduka Susuhunan Ratu Mahmud Badaruddin telah terjadi beberapa kali pergantian pemerintahan dan terjadi beberapa peristiwa yang tercatat dalam sejarah Kesultanan Palembang Darussalam. Peristiwa ini sering diputar-balikkan oleh orang yang memusuhi keluarga Kesultanan Palembang Darussalam.
Semenjak Sri Paduka Susuhunan Ratu Mahmud Badaruddin (SMB II) diasingkan dari Negeri Palembang Darussalam, telah terjadi perpecahan para zuriat / kerabat Kesultanan Palembang Darussalam. Hal tersebut sengaja dilakukan oleh Belanda atau orang yang bekerjasama dengan Belanda (kaki tangan Belanda) yang mengaku sebagai zuriat Sultan Palembang Darussalam dengan cara membuat silsilah palsu, mengadu domba, menyimpangkan sejarah, menghilangkan fakta-fakta dan data keberadaan Sultan Palembang Darussalam atau Kesultanan Palembang Darussalam.
Maka pada tahun 2003 (setelah 182 tahun), timbulah keinginan para ulama dan anak Negeri Palembang Darussalam yang berasal dari berbagai daerah serta para zuriat / kerabat Kesultanan Palembang Darussalam untuk membangkitkan kembali Kesultanan Palembang Darussalam dan melaksanakan amanah serta harapan Sultan-Sultan Palembang Darussalam yang terdahulu, yaitu menjadikan Negeri Palembang Darussalam ini adalah negeri tempat keselamatan yang diridhoi oleh Allah SWT di dunia dan di akhirat.
Maka pada tahun 2003 (setelah 182 tahun), timbulah keinginan para ulama dan anak Negeri Palembang Darussalam yang berasal dari berbagai daerah serta para zuriat / kerabat Kesultanan Palembang Darussalam untuk membangkitkan kembali Kesultanan Palembang Darussalam dan melaksanakan amanah serta harapan Sultan-Sultan Palembang Darussalam yang terdahulu, yaitu menjadikan Negeri Palembang Darussalam ini adalah negeri tempat keselamatan yang diridhoi oleh Allah SWT di dunia dan di akhirat.
Hal tersebut dilakukan untuk menimbulkan, membangkitkan, menggali adat istiadat, budaya Kesultanan Palembang Darussalam dan mengukuhkan Sultan Palembang Darussalam (untuk dikukuhkan menjadi Sultan Palembang Darussalam harus memenuhi persyaratan tertentu antara lain Zuriat Sultan Mahmud Badaruddin II).
Pengukuhan Sultan Palembang Darussalam dilakukan melalui musyawarah para tokoh ulama, sesepuh beserta para zuriat dari Sultan Palembang Darussalam (antara lain dari zuriat Pangeran Prabu Diratdjah Haji Abdullah bin SMB II, Pangeran Rabu Diwongso Muhammad Zen bin Susuhunan Ratu Mahmud Badaruddin) yang umumnya mereka belum dipengaruhi oleh kepentingan pribadi dan mereka telah mendapat petunjuk dari Allah SWT, dengan melalui proses menghasilkan suatu keputusan.
Pengukuhan Sultan Palembang Darussalam dilakukan melalui musyawarah para tokoh ulama, sesepuh beserta para zuriat dari Sultan Palembang Darussalam (antara lain dari zuriat Pangeran Prabu Diratdjah Haji Abdullah bin SMB II, Pangeran Rabu Diwongso Muhammad Zen bin Susuhunan Ratu Mahmud Badaruddin) yang umumnya mereka belum dipengaruhi oleh kepentingan pribadi dan mereka telah mendapat petunjuk dari Allah SWT, dengan melalui proses menghasilkan suatu keputusan.
Pada tanggal 3 Maret 2003 bertempat di Masjid Lawang Kidul Palembang Darussalam dikukuhkanlah Raden Muhammad Sjafei Prabu Diradja bin Raden Haji Abdul Hamid Prabu Diratdjah V menjadi Sultan Palembang Darussalam dengan gelar Sultan Mahmud Badaruddin III Prabu Diradja.
Diharapkan, Sultan Palembang Darussalam dapat mengangkat harkat derajat, menggali, melestarikan adat istiadat, budaya di Negeri Palembang Darussalam yang pada umumnya telah hilang / terpendam, serta meluruskan penyimpangan fakta sejarah dan mencegah perpecahan para zuriat / kerabat Kesultanan Palembang Darussalam di dalam Negeri Palembang Darussalam atau yang sudah dibuang dan tersebar di Nusantara.
Timbulnya Sultan Palembang Darussalam ini dikhawatirkan oleh beberapa orang yang merasa sebagai tokoh masyarakat atau tokoh adat, akan membuat mereka tidak dihargai/ tidak dianggap lagi (antara lain Alm. Haji Djohan Hanafiah) nantinya. Atau mungkin juga mereka sengaja membuat mafia / teror adat istiadat, budaya dan perpecahan di lingkungan kerabat, zuriat Sultan-Sultan Palembang Darussalam.
Timbulnya Sultan Palembang Darussalam ini dikhawatirkan oleh beberapa orang yang merasa sebagai tokoh masyarakat atau tokoh adat, akan membuat mereka tidak dihargai/ tidak dianggap lagi (antara lain Alm. Haji Djohan Hanafiah) nantinya. Atau mungkin juga mereka sengaja membuat mafia / teror adat istiadat, budaya dan perpecahan di lingkungan kerabat, zuriat Sultan-Sultan Palembang Darussalam.
Berkembangnya mafia / teror adat istiadat atau budaya di Negeri Palembang Darussalam antara lain, dengan adanya rencana dari kelompok Alm. Haji Djohan Hanafiah untuk membuat patung Sultan Mahmud Badaruddin II di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Hal tersebut ditentang dan berhasil digagalkan oleh Sultan Mahmud Badaruddin III Prabu Diradja (dihalangi karena Sultan-Sultan Palembang Darussalam tidak senang patung, apalagi beliau akan dijadikan patung).
Kegagalan ini membuat Alm. Haji Djohan Hanafiah bin Muhammad Ali Amin menjadi penasaran. Sebagai aktor intelektual, dia menciptakan dan memberi arahan yang menyimpang dari adat istiadat, antara lain membuat bermacam-macam gelar termasuk Sultan untuk menyaingi dan menghalangi kegiatan Sultan Mahmud Badaruddin III Prabu Diradja/ Sultan Palembang Darussalam serta merusak, merubah dan menghancurkan adat istiadat dan budaya Negeri Palembang Darussalam.
Apabila rencana pembuatan patung Sultan Mahmud Badaruddin II berhasil dibuat di Bandara Internasional SMB II, maka rencana selanjutnya adalah pembangunan Patung Budha terbesar di Asia yang rencananya akan dibangun di Pulau Kemaro. Akan tetapi, rencana ini gagal, dimana lokasi pembangunan Patung Budha tersebut diubah menjadi bangunan Pagoda Sembilan Tingkat di Pulau Kemaro.
(Anak Negeri Palembang Darussalam, jangan terpengaruh dengan uang, emas dan permata untuk merusak adat istiadat, budaya Negeri Palembang Darussalam. Sadarlah, jangan kotori asal-usulmu).
Source : http://sultanpalembang.com/sejarah/kebangkitan-sultan/
Source : http://sultanpalembang.com/sejarah/kebangkitan-sultan/