Sultan Mahmud Badaruddin III Prabu Diraja Al-Haj, Sultan Palembang Darussalam


Laman rasmi SMB III www.sultanpalembang.com



Tuesday, 28 October 2014

Tuntut Penyelewengan Dana Kredit Bank BRI Rp128 M


sultan palembang darussalamPALEMBANG - Puluhan warga yang tergabung dalam Koperasi Indo Plasma Bersaudara (IPB) melakukan aksi demo di halaman
 Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (27/10). Ada sembilan tuntutan yang diajukan oleh IPB kepada Pemprov Sumsel dan PT Swadaya Indoplasma (PT SIP).

Menurut Pengurus Koperasi IPB, Abdul Kholik, pihaknya melakukan aksi pertama dengan mendatangi kantor PT Swadaya Indoplasma di Jalan Angkatan 45 Palembang, lalu dilanjutkan ke Pemprov Sumsel. "Kami sudah demo ke kantor perusahaan itu tapi kosong. Dan kami lanjutkan ke kantor Gubernur Sumsel," ujarnya.

Ia menuturkan, tuntutan yang diajukan yakni mengajukan agar segera dibayar hasil kebun sawit milik anggota koperasi IPB dari 2011-2014, juga menyerahkan pengelolaan kebun plasma milik anggota koperasi tersebut. Pihaknya juga berharap agar Bupati dan DPRD Kabupaten Banyuasin mencabut izin PT SIP karena kenyataannya dilapangan tidak sesuai dengan perjanjian kerjasama usaha kemitraan PT SIP dengan koperasi IPB yang ditandatangai oleh Bupati Banyuasin.

"Kami meminta KPK memeriksa beberapa oknum perusahaan yang terindikasi dengan menyelewengkan dana kredit Bank BRI pembangunan kebun plasma anggota koperasi IPB sebesar Rp80 juta untuk 1.600 orang anggota, sehingga totalnya Rp128 miliar. Dana hasil kebun sawit itu sejak tahun 2011-2014 dan tidak ada laporan keuangannya," bebernya.

Pihaknya juga meminya agar PT SIP segera menyerahkan laporan keuangan dana anggota. "Kami meminta kepada Polda, Kejati dan Pengadilan Tinggi Sumsel agar menyelesaikan kasus hukum tiga tersangka Kades Desa Tanjung Lago, Sekretaris Desa Tanjung Lago dan tersangka penggelapan dan pemalsuan. Kami ingin agar pihak PT SIP menghentikan intervensi proses hukum kepada 3 tersangka ini," jelas Kholik.

Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Ruslan Bahri menuturkan dirinya akan memanggil pimpinan perusahaan PT Swadaya Indoplasma guna membahas masalah ini. Bahkan Pemprov Sumsel pun akan mengklarifikasi permasalahan tersebut dengan pihak koperasi Banyuasin dan Sekda Banyuasin yang dianggap memiliki tanggungjawab dalam permasalahan yang timbul.

"Jika telah dibahas, nanti saya akan bawa mereka untuk dimediasi dengan semua para pendemo yang juga sebagai anggota Koperasi Indoplasma Bersaudara," ungkapnya.

Namun untuk tuntutan, Ruslan meminta kepada para anggota KIB bisa menerima jika nantinya akan dimediasi dan dilakukan konfrontir antara anggota dan perusahaan. Menurutnya tidak perlu adanya kekerasan atau tindakan anarkis jika memang nanti
ditemukan dengan perusahaan tersebut.

"Nanti akan kita bahas mengenai ganti rugi dan upaya penyelesaian. Jangan sampai ada tindakan anarkis atau tidak nyaman nantinya. Mengenai waktu mediasi nanti akan
dibahas lagi karena kami butuh adanya keterangan dari pihak perusahaan," imbuhnya.

Jika nanti mediasi sudah dilakukan namun belum ada putusan, kata Ruslan, maka pihaknya akan melanjutkan ke tingkat hukum. "Kita akan bawa ke hukum, yang jelas
permasalahan ini harus selesai. Saat ini kita tidak bisa memperkirakan siapa yang benar atau salah, yang jelas akan benar-benar diselesaikan dengan tegas," tandasnya.