PALEMBANG - Angka
penyalahgunaan narkoba di Palembang terbilang sangat tinggi. Dalam sebulan,
bisa terjadi 30 kasus. Itu artinya, rata-rata satu kasus
tiap hari. Fakta itu diungkap Kasat Narkoba Polresta Palembang, Kompol Maruly
Pardede, di sela tes urine pejabat eselon IV Pemkot Palembang, kemarin (3/11).
“Untuk karakter kota dengan
penduduk yang sudah padat seperti Palembang, angka tersebut sudah terbilang
tinggi,” katanya. Karenanya, penting dilakukan pencegahan. Salah satunya
melalui tes urine, seperti yang kemarin dilakukan terhadap PNS Pemkot
Palembang.
“Kalau nantinya ada pegawai
Pemkot yang ternyata positif menggunakan narkoba, yang bersangkutan akan
diberikan sanksi hukum, juga sanksi sosial,” imbuh Maruly. Ditambahkan ketua
pelaksana harian Badan Narkotika Kota (BNK) Palembang, Ismail Ishak, tes urine
terhadap 400 pejabat eselon IV merupakan langkah pencegahan terhadap peredaran
narkoba yang makin merajalela.
Semua masyarakat, termasuk
PNS, harus tahu betapa berbahayanya menggunakan narkoba. Kata Ishak, tes urine ini
merupakan program tahunan yang menyasar semua kalangan. “Tahun lalu, kami sudah melakukan tes untuk pegawai eselon
II dan III Pemkot. Sekarang giliran eselon IV,” bebernya.
Ke depan, seluruh PNS dan
tenaga sukarela maupun honorer akan dites urine. Menurut Ishak, penyalahgunaan
narkoba tidak pandang usia, kalangan, dan lainnya. Semua bisa menjadi korban
dan pelakunya.
Hasil dari tes urine kemarin
akan diketahui dalam beberapa hari ke depan. “Namun, sejauh ini belum ada
pegawai Pemkot yang ketahuan menggunakan narkotika,” pungkasnya. Sementara itu,
Wakil Wali Kota Palembang, H Harnojoyo, melantik pengurus Gerakan Ibu
Anti-Narkoba Kecamatan periode 2014-2018.
Gerakan ini menyasar ke semua
kecamatan di wilayah Palembang. Masuknya sosialisasi anti-narkoba memilih kaum
ibu dengan garapan bisa mengingatkan keluarga masing-masing agar waspada
terhadap peredaran narkoba. “Kita sadar, narkoba bukan hanya permasalahan kota,
tapi nasional. Karenanya, harus bersatu untuk memberantasnya,” tegas Harnojoyo.
Tiap kecamatan ada 21 orang
pengurus dari gerakan ini. Harnojoyo berharap, setelah pelantikan, para
pengurus dan anggota Gerakan Ibu Anti-Narkoba Kecamatan dapat langsung bekerja,
melakukan sosialisasi, dan langkah pencegahan yang diperlukan.