PALEMBANG - Rencana menaikkan harga eceran
tertinggi (HET) LPG tabung 3 kg dari Rp13.800 menjadi Rp14.800 tertunda. Surat
Keputusan (SK) Gubernur yang menetapkan HET baru itu belum diteken.
“Kenaikan HET LPG 3 kg menjadi Rp14.800 per tabung awalnya akan diberlakukan awal bulan ini (Oktober). Tapi karena hingga sekarang SK-nya belum diteken gubernur, jadinya belum bisa naik,” kata Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemprov Sumsel, Ruslan Bahri, kemarin (16/10).
Yang pasti, draf SK itu sudah diajukan dan saat ini sedang dipelajari Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin. “Secepatnya akan disahkan, tinggal tunggu SK itu saja,” cetusnya. Menurut Ruslan, kenaikan HET dengan nominal Rp14.800 tersebut dianggap sudah pantas. Apalagi, beberapa provinsi lain tetangga Sumsel punya HET lebih tinggi dari yang berlaku di Sumsel saat ini, Rp13.800 per tabung.
“HET sekarang Rp13.800 tidak sesuai dengan kondisi. Jadi, memang harus dinaikkan,” imbuh Ruslan. Rendahnya HET dikhawatirkan akan berdampak “larinya” LPG 3 kg di Sumsel ke provinsi lain yang memberlakukan harga jual lebih mahal. “Kalau ini terjadi, jelas merugikan kita semua. Karena itu, cara mencegahnya dengan menyamakan HET di Sumsel dengan provinsi lain,” bebernya.
Senior Supervisor External Relations PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) II, Alicia Irzanova mengatakan, hingga saat ini, Pertamina masih menunggu SK Gubernur Sumsel untuk menaikkan HET LPG 3 kg. “Apa pun keputusannya, kami akan ikuti. Dan Pertamina tidak bisa beri keputusan, melainkan Pemda setempatlah yang putuskan kebijakan kapan dan berapa besar naiknya,” kata dia.
Diakui Alicia, Sumsel memang didominasi pengguna LPG 3 kg. Jumlahnya mencapai 1,6 juta rumah tangga. Konsumsi per hari rata-rata 480 metrik ton (MT). “Sementara LPG 12 kg, konsumsinya hanya 90 MT per hari,” ucapnya.
Mengenai rencana kenaikan HET LPG 3 kg, diakui Alicia, sudah pantas diberlakukan. “Untuk yang terkena dampak kenaikan HET, pasti banyak. Tapi, pengaruhnya tidak begitu besar. Karena sebenarnya harga di warung bisa lebih dari harga tersebut dan masyarakat tetap mampu membeli,” tandasnya.